Senin, 09 November 2009

LAPORAN KEUANGAN BULAN OKTOBER

Saldo per 31 Oktober 2009 Rp. 3.814.631,-
Penerimaan - Iuran Anggota Bulan Agustus 2009 Rp. 476.000,- -
Bunga Bank Rp. 1.075,-
Jumlah Penerimaan Rp. 477.075,-

Biaya pengambilan Data Gaji PNS di BKN Rp 20.000,-
Pengeluaran Uang Ta'jiah ( Sdr Wahyudi ) Bag. Keuangan Rp. 200.000,-
Biaya Pembelian Materai untuk keperluan surat-surat Rp.30.000,-
Biaya Sumbangan Bencana Alam Sum-Bar Rp. 100.000,- -
Biaya Operasional Pembahasan PKB Rp 350.000,-
Biaya Menjenguk Istri Anggota ( Bp.Toga.S) Rp 50.000,-
Biaya Adm Bank Rp 5.000,-
Jumlah Pengeluaran Rp. 755.000,-


Saldo Bank Rp 3.434.131,-
Saldo Kas Rp 380.000,-
Saldo Akhir s/d per 31 Oktober 2009 Rp. 3.814.631,-

Demikian laporan keuangan dari kami

Jakarta Oktober 2009
Hormat kami
Bendahara Sekar PNRI

Baca selengkapnya......

Selasa, 03 November 2009

Berita Duka Cita



Baca selengkapnya......

Rabu, 14 Oktober 2009

POSTER PEDULI GEMPA

Baca selengkapnya......

SEKAR PNRI PEDULI ANDALAS


Pada Tanggal 13 Oktober 2009
Sekar Pnri menyampaikan bantuannya untuk membantu saudara - saudara kita korban Gempa dipadang melalui PKPU sebagai Lembaga Kemanusiaan Nasional dimana petugasnya datang menjemput ke kantor sekretariat sekar PNRI bantuan yang kita berikan berupa dana tunai sebesar 2.000.000,- dan 3 box pakaian exs layak pakai,...dan semoga dana dan bantuan yang telah sama-sama kita kumpulkan dijadikan nilai ibadah oleh Allah SWT dan bukti bahwa kita semua karyawan-karyawati turut serta peduli atas kesulitan yang terjadi akibat Bencana Alam Gempa yang dirasakan saudara-saudara kita di Padang dan sekitarnya...

Baca selengkapnya......

Selasa, 06 Oktober 2009

SAUDARA WAHYUDI MENINGGAL DUNIA


Innalillahi wa inna ilaihi Rojiun
Telah Berpulang ke Rahmatullah
Sdr.Wahyudi Unit kerja Keuangan
Pada Tanggal 6 Oktober 2009 di rumah kediaman dengan tenang..
Atas nama keluarga mohon dibukakan pintu maaf yang seluas-luasnya
atas kesalahan beliau baih disengaja maupun yang tidak pada masa hidupnya
dan kita sebagai rekan beliau marilah mendo'akan semoga
diampuni segala dosanya dan di terima semua amal ibadahnya
oleh Allah SWT. .. amien ya robbal alamien..

Baca selengkapnya......

PAK WITO PENSIUN


Pada Tanggal 30 September Unit Kerja cetak Offset mengadakan acara pelepasan terhadap Rekan mereka yaitu Bpk.Suwito karena telah purna bhakti dari Perum PNRI pada kesempatan itu juga telah memberi sambutan yaitu Bpk.Nasib Agung selaku Manajer Cetak yang memberikan kesan dan pesan nya untuk pak Wito khususnya dan untuk rekan-rekannya yang lain secara umum dan juga pada kesempatan hari itu juga hadir Para Pengurus Sekar yang juga turut memberikan sambutan, dan pada akhirnya acara di akhiri dengan memberikan kenang-kenangan dari semua rekan-rekan cetak offset dan dari Sekar PNRI yang juga ditutup dengan Do'a yang dipimpin oleh H.Abdul Malik yang juga Bendahara Sekar PNRI.


Selamat Purna Bhakti Pak Wito Do'akan kami dalam meneruskan Bhakti kami untuk Memajukan Perum PNRI

Baca selengkapnya......

LAPORAN KEUANGAN SEPTEMBER 2009

Saldo per 31 Agustus 2009 Rp. 3.381.500,-
Penerimaan - Iuran Anggota Bulan Agustus 2009 Rp. 480.000,- -
Iuran Manajer Agut-Spt 2009 Rp 162.000,-
Bunga Bank Rp. 3.398,-
Jumlah Penerimaan Rp. 645.398,-

Pengeluaran - Cleaning Service Rp. 20.000,- -
Biaya Uang Duka Sdr.Saipul & Sdr Kholid Rp. 100.000,- -
Biaya Pemb Penghargaan Pak Suwito Rp. 65.000,- -
Biaya Lain-lain Rp 20.000,-
Biaya Adm Bank Rp 5000,-
Jumlah Pengeluaran Rp. 225.000,-


Saldo Akhir s/d per 30 sept 2009 Rp. 4.092.556,-

Demikian laporan keuangan dari kami

Jakarta Oktober 2009
Hormat kami
Bendahara Sekar PNRI

Baca selengkapnya......

Jumat, 04 September 2009

Laporan Keuangan Bulan Agustus 2009

Saldo per 31 Juli 2009 Rp. 3.381.500,-

Penerimaan
- Iuran Anggota Bulan Agustus 2009 Rp. 480.000,-
- Iuran Manajer Rp. 162.000,-
- Bunga Bank Rp. 658,-
Jumlah Penerimaan Rp. 642.658,-

Pengeluaran
- Cleaning Service Rp. 20.000,-
- Biaya Seminar di Hotel Maharani Rp. 50.000,-
- Besuk Anggota Sakit di rawat Rp. 50.000,-
- Lain-lain Rp. 70.000,-
Jumlah Pengeluaran Rp. 190.000,-

Saldo Akhir s/d 4 Agustus 2009 Rp. 3.834.158,-


Demikian laporan keuangan dari kami
Hormat kami

Bendahara

Baca selengkapnya......

Selasa, 25 Agustus 2009

SOSIALISASI IN HEALTH PENGGANTI ASKES KOMERSIAL


Tunjangan Kesehatan Karyawan/ti Perum Percetakan Negara RI selama ini diback up oleh Askes Komersial kini akan beralih menjadi In Health yang sebenarnya juga anak perusahaan dan pada Askes, karena masa peralihan inilah kemudian pihak Askes mensosialisasikannya kepada karyawan/ti Perum PNRI melalui masing-masing Perwakilannya pada tanggal 21 Agustus 2009 yang dihadiri oleh ketua Dewan Pengawas Yaitu Bapak Tarmudji dan Direktur Administrasi dan Umum yaitu Bapak Dedi Soepriyadhi dan pada prinsipnya pelayanan antara Askes Komersial dengan In Health tidaklah jauh berbeda hanya saja kelebihannya disini dimana kelahiran tidak rembustmen seperti sebelumnya dan bila terjadi kecelakaan pada perserta dapat ditanggung oleh inhealth..maka disini kita melihat peningkatan pada pelayanan kesehatan yang diperhatikan oleh jajaran Direksi yang baru..kami seluruh karyawan/ti Perum PNRI khususnya anggota Serikat Karyawan/ti PNRI mengucapkan banyak terima kasih kepada para jajaran Direksi dan semoga peningkatan demi peningkatan akan kami terima untuk kesejahteraan kami karyawan/ti Perum Percetakan Negara RI..Hidup Percetakan Negara RI..!..semoga tetap jaya…


Baca selengkapnya......

SELAMATAN MENYAMBUT BULAN SUCI RAMADHAN


Pada hari kamis 20 Agustus 2009 Pengurus masjid Nurul Yakin dan Pengurus Sekar PNRI mengadakan selamatan dalam menyambut Bulan suci ramadhan yang diisi dengan tahlil, Dzikir dan di akhiri dengan makan tumpengan bersama-sama.

Baca selengkapnya......

Selasa, 11 Agustus 2009

LAPORAN KEUANGAN BULAN JULI 2009

Biaya Pengurusan SKT sekarpnri ke Depnaker Rp 200.000
Biaya Besuk Sdr Chairunnisa (pasca cetum) Rp 50.000
Pembuatan Bendera dan Pembelian Megaphone Rp 450.000
Pembelian 1 bh Buku Ekspedisi Rp 6.000
Sumbangan Besuk Sdr Supriyatna (Pasca Cetum) Rp 50.000
Uang Duka Yuyun Bag.Repro/Pracetak Rp 100.000
Biaya kekurangan pembuatan SKT Depnaker Rp 100.000
Uang Duka Nani Aryani Bag.Humas Sekretariat Rp 100.000
Jasa Cleaning Service Rp 20.000

Total Pengeluaran Bulan Juli Rp 1.056.000
Saldo per 31 Juli 2009 Rp 3.381.500

Baca selengkapnya......

Sabtu, 25 Juli 2009

INFORMASI KEBOCORAN…MOHON TINDAKAN MANAJEMEN


Gambar ini merupakan gambar kebocoran air dilingkungan Perusahaan bukankah air adalah sumber kehidupan..? berapa kubik air setiap hari yang terbuang sia-sia karena kebocoran ini…dan berapa watt listrik yang terbuang percuma karena ternyata airnya terbuang dan tidak dipergunakan…dan bukankah itu menjadi berefek pada pemborosan…biaya .di kantor kita…kita semua tahu bahwa mubazir itu saudaranya setan…(innalmubazirrina ikhwanusyaithon ), dan bagaimana tanggung jawab kita..?...mohon pihak manajemen memperhatikan hal ini…dan marilah kita bersama-sama menyadarinya.


Terimakasih
Tim Inspeksi SEKAR PNRI

Baca selengkapnya......

Rapat Koordinasi Sekar



Pada hari Kamis pukul 15.30 WIB tapatnya tanggal 23 Juli 2009 kami segenap pengurus Serikat karyawan/ti Perum PNRI rapat koordinasi dalam rangka membahas tentang Peraturan Perusahaan yang memang diminta oleh manajemen agar kami para pengurus dapat mewakili rekan-rekan dalam memberikan masukan-masukan untuk peraturan perusahaan agar dapat diterima baik oleh pihak karyawan maka disini kami mohon agar adanya masukan-masukan yang positif sebelum diterapkannya peraturan perusahaan Perum PNRI ini agar dapat memberikan ketenangan bagi kita semua, namun setelah ini selesai maka pengurus harus bekerja keras lagi dalam rangka membuat Peraturan Perusahaan itu agar sesegera mungkin diubah menjadi Perjanjian Kerja Bersama dengan ini kami para pengurus sangat berterima kasih dan mohon dukungan dan do’a dari semua karyawan khususnya anggota SEKAR agar kelak nanti bila PKB itu terbentuk dapat menjadi sebuah aspirasi kita bersama, agar jangan adalagi yang dapat menindas hak-hak kita sebagai karyawan, hak-hak kita dalam menuju kesejahteraan buat karyawan dan keluarganya dan hal ini tidak dapat terwujud bila perusahaan kita tidak maju,..maka marilah bersama-sama kita dukung kebijakan yang memajukan perusahaan namun marilah juga kita bersama-sama menentang kebijakan-kebijakan yang merugikan perusahaan bahkan sampai menindas hak-hak kita sebagai karyawan/ti Perum PNRI itu yang terpenting..! itulah misi perjuangan kita bersama…!

Salam Kompak SEKAR..!!!!

Baca selengkapnya......

Kamis, 23 Juli 2009

SUARA HATI KARYAWAN

Kami para karyawan/ti Perum percetakan Negara RI khususnya unit kerja cetak ,sangat merindukan adanya banyak pekerjaan untuk perusahaan kita ini dengan ini kami minta kepada manajemen untuk memperhatikan suara hati kami, karena kami sadar bila tidak ada pekerjaan maka kami tidak bisa menuntut kesejahteraan yang lebih baik lagi buat kami, kami datang kekantor agar kami bisa bekerja dengan baik dan mengharapkan ada pekerjaan yang akan kami kerjakan, namun selama ini kami amati pekerjaan untuk kami sangatlah terbatas, sehingga kami lebih banyak mengganggur daripada bekerja... terlebih lagi kami mendengar tentang belum adanya keputusan yang pasti tentang pekerjaan BN/TBN akankah hilang ?...kami merasa sangat menyayangkan bila hal itu sampai terjadi...apalagi pekerjaan yang bisa kita banggakan bila pekerjaan yang sudah perusahaan kita kerjakan ini dari jaman Belanda hingga hari ini harus juga lepas...dihati kami bertanya mana keperdulian manajemen..? mana keperdulian unit pemasaran...yang menjadi ujung tombak perusahaan ini..Perum Percetakan Negara RI adalah sebuah nama besar yang patut kita banggakan karena melalui perusahaan inilah kita bisa berjuang untuk bangsa ini...dimana sebagian keuntungan perusahaan kita akan dikembalikan kepada negara dan akan diberikan kembali kepada rakyat indonesia melalui APBN. namun bila tidak ada pekerjaan yang bisa kita raih apa yang bisa kita sumbangkan untuk negara ini...melalui suara hati ini kami minta keperdulian dihati kita semua untuk sama-sama berjuang demi kemajuan perum PNRI.....agar tak ada gejolak dihati kita yang membuat hati kita sebagai karyawan/ti Perum PNRI menjadi resah dengan keberadaan dan kemajuan Perusahaan ini..


terima kasih
salam sekar...!!

Baca selengkapnya......

SARAN ANGGOTA

Saya Adalah salah satu karyawan Perum Percetakan Negara RI yang merasa perduli dengan keadaan Perusahaan kita saat ini maka dengan ini saya menyarankan agar ; penerbitan dan pencetakan Berita Negara/Tambahan Berita Negara dilakukan kembali seperti semula yaitu di Perum PNRI salah satunya selain daripada penerbitan dan pencetakkan juga dilakukan dengan teknologi Multi Media sebagai sarana informasi BN/TBN misalnya dengan dibuatkannya webbsite yang di Rilies pengumuman penerbitan Berita Negra dan Tambahan Berita Negara Th 2009 secara periodik dan membuat proses pencetakan BN/TBN dirumuskan menjadi sebuah Peratutan Pemerintah sehingga kuat dimata hukum.

Maksud dan tujuanya :

Agar diketahui oleh seluruh Notaris du Indonesia yang membuat BN/TBN yang telah kita terbitkan dan di umumkan dalam Berita Negara dan Tambahan Berita Negara ddapat dilihat melalui webbsite


Jakarta, 23 Juli 2009

Abdul Latif

Baca selengkapnya......

Selasa, 21 Juli 2009

Turut Berduka Cita

Innalillahi wainna ilaihi Rojiun.....

Kami Segenap Pengurus dan Anggota Serikat Karyawan/ti
Perum Percetakan Negara RI
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya Ibunda Yuyun Wahyuni
Unit Kerja Pra Cetak
Semoga Diterima Amal Ibadahnya dan diampuni segala Dosanya
dan diberi ketabahan untuk keluarga yang ditinggalkannnya


Amien Ya robbal alamien




Baca selengkapnya......

Minggu, 19 Juli 2009

PENGUMUMAN KETENTUAN SANTUNAN

Kepada Rekan-rekan seluruh Anggota Sekar Perum PNRI dengan ini kami pengurus memberitahukan tentang ketentuan-ketentuan penyantunan yang menggunakan dana kas kita bersama, mengingat keterbatasan dari dana kita yang ada dengan ini pengurus mohon maaf yang sebesar-besarnya.
Berdasarkan rapat Pengurus dengan ini diputuskan ketentuan sebagai berikut :
1.Santunan hanya diberikan kepada yang bersangkutan dalam hal ini anggota kita yang sakit dan dirawat dirumah sakit atau diperintahkan untuk dirawat oleh dokter.
2.Santunan hanya diberikan kepada yang bersangkutan dalam hal ini anggota kita yang meninggal dunia.
3.Santunan hanya diberikan kepada Orangtua dari Anggota yang bersangkutan hanya bila meninggal dunia dan bukan mertua.
4.Santunan hanya diberikan kepada Anak,suami/Istri dari Anggota yang meninggal dunia ,

Dan Besarnya rincian dana santunan yang diberikan sebagai berikut :
•Bila untuk santunan Anggota yang wafat sebesar Rp. 200.000 ,-
•Bila untuk santunan Anggota Yang sakit dan dirawat sebesar Rp 50.000,-
•Bila untuk keluarga yang wafat ; Anak,Istri,OrangTua( bukan mertua) Rp.100.000,-


Demikianlah pemberitahuan dari kami selaku pengurus dan bila mana ada kekurangan akan bersama-sama kita perbaiki, demikian kurang lebihnya kami mohon dibukakan pintu maaf yang sebesar-besarnya.

Hormat kami

Pengurus

Baca selengkapnya......

Kamis, 16 Juli 2009

PENGUMUMAN IURAN ANGGOTA

PENGUMUMAN

Salam SEKAR…..!

Diberitahukan kepada seluruh Anggota SEKAR PERUM PNRI, bahwa mulai akhir bulan Juli 2009 akan diberlakukan kembali pemotongan Iuran SEKAR PERUM PNRI sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah) per-anggota.

Sebagai informasi bahwa posisi Sisa Saldo Kas Keuangan SEKAR PERUM PNRI sampai dengan 30 Juni 2009 sebesar Rp. 4.437.500,- (empat juta empat ratus tiga puluh tujuh ribu lima ratus rupiah).

Jakarta, Juli 2009

Pengurus SEKAR PERUM PNRI

Baca selengkapnya......

Rabu, 15 Juli 2009

LAPORAN KEUANGAN BULAN JUNI

Sisa akhir saldo kepengurusan Sekar sebelumnya Rp 4.923.000

Rincian Pengeluaran Sbb :
1. Pembelian Amplop Sekar Rp 14.000
2. Santunan Sdr Saipul ( Bg.Pasca Cetum) Rp 50.000
3. Biaya Akomodasi Ke Depnaker Rp 50.000
4. Biaya Jili Buku Manual Sekar Rp 4.000
5. Biaya Pembuatan Stempel Sekar Rp 35.000
6. Biaya Akomodasi Demo, Pemb.Buku.Modifikasi & Seminar Nasional BUMN Rp 135.000
7. Sumbangan Wafatnya Sdr.Yunus ( Cetak Offset ) Rp 200.000

Jumlah Pengeluaran Rp 485.000
Saldo Per 30 Juni 2009 Rp 4.437.500




Tertanda


Bendahara Sekar PNRI

Baca selengkapnya......

Minggu, 12 Juli 2009

Ucapan Selamat Rakortek


Semoga hasil musyawarah Rakortek antara cabang dan pusat menjadi tonggak kemajuan bagi Perum Percetakan Negara RI dimasa Depan




Baca selengkapnya......

Kamis, 02 Juli 2009

SEMINAR NASIONAL BUMN


"Seminar Nasional BUMN "
Pada Tanggal 30 Juni 2009 yang dihadiri oleh beberapa BUMN dan Ketua Serikat Pekerja NTT dari Negara Jepang dengan Nara sumber Bpk.Ichsanuddin Noorsy dan Ibu Grace Natalie sebagai Moderatornya yang mengangkat sebuah tema yang Berjudul "BUMN SEBAGAI AMANAH KONSTITUSI DAN BUKAN SAPI PERAH" yang harus disadari oleh semua komponen Bangsa bahwa BUMN sebagai salah satu sumber pendapatan dan Aset Negara yang harus dipertahankan oleh Pemerintah keberadaannya yang menyangkut menguasai hajat hidup orang banyak, sesuai dengan UUD 1945

Baca selengkapnya......

AKSI SOLIDARITAS SESAMA BUMN



Tanggal 25 Juni 2009 kami Serikat Karyawan/ti melakukan aksi Solidaritas dengan berdemo bersama Beberapa BUMN lain yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu, untuk membantu BUMN DJAKARTA LLOYD yang akan di PHK kan sebanyak 497 orang dan di Pensiunkan oleh Direksinya sebanyak 1558 orang...dan telah di setujui oleh Meneg BUMN , walaupun itu pengaduan sepihak hanya dari Jajaran Direksi DJAKARTA LLOYD karena tidak menutup kemungkinan akan juga berdampak pada Perusahaan-perusahaan BUMN lain yang akan diperlakukan sewenang-wenang oleh jajaran Direksinya dan keputusan sepihak dari meneg BUMN yang sama sekali tidak memperhatikan hak-hak daripada para karyawannya..marilah kita bersama-sama menjaga perusahaan kita ini agar menjadi sebuah BUMN yang sehat agar hal ini tidak terjadi kepada Perusahaan kita ini.

Baca selengkapnya......

BERITA DUKA CITA


Segenap Anggota Serikat Karyawan -karyawati Perum Percetakan Negara RI

Kami Turut Berbelasungkawa Atas Wafatnya saudara kita Bpk.M.Yunus.(unit Kerja Cetak Umum ) pada tanggal 28 Juni 2009 pukul 11.00 WIB

Semoga Allah SWT, menerima amal ibadahnya dan diampuni segala dosanya serta diberikan kesabaran bagi keluarga yang ditinggalkannya,..amien ya robbal alamien...
( segenap pengurus dan anggota sekar pnri)


Baca selengkapnya......

Rabu, 17 Juni 2009

ANGGARAN DASAR SEKAR PNRI


ANGGARAN DASAR

SERIKAT KARYAWAN PERCETAKAN NEGARA RI ( Sekar PNRI )

PEMBUKAAN

Peranan Perum Percetakan Negara Republik Indonesia adalah salah satu Badan Usaha Milik Negara yang menyediakan sarana jasa percetakan, penerbitan, dan multi media yang terpercaya bagi masyarakat dan pemerintah, untuk menunjang Pembangunan Nasional serta memperkuat Kesatuan dan Keutuhan Bangsa dan Negara. Bahwa untuk mengelola jasa percetakan, penerbitan, dan multi media beserta segala sarana dan prasarananya diperlukan sumber daya manusia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, mempunyai kinerja dan motivasi yang tinggi, memiliki kemampuan dan kemauan demi kemajuan Perum Percetakan Negara RI dan untuk kesejahteraan bersama.

Dalam melaksanakan misi tersebut, seluruh karyawan diperlukan satu pola pikir, satu pola tindakan kemampuan dan disiplin tinggi, sehingga dapat memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat pemakai jasa cetak, penerbitan, dan multi media sebagai wujud bhakti Perum PNRI kepada Negara untuk menjadi sebuah BUMN yang sehat dan untuk mewujudkan kesejahteraan karyawan dan keluarganya, diperlukan adanya wadah perjuangan yang kuat, mampu menyalurkan aspirasi dan menyatukan seluruh potensi karyawan yang majemuk, serta terlibat aktif dalam penyelenggaraan Perusahaan.

Oleh sebab itu dengan Rahmat dari Tuhan Yang Maha Esa, kami sepakat membentuk wadah Serikat Karyawan Percetakan Negara Republik Indonesia (Sekar PNRI) sebagai organisasi yang independen, mandiri, bersatu, saling melengkapi,serta demokratis yang beranggotakan para karyawan Perum Percetakan Negara Republik Indonesia (Perum PNRI) tanpa membedakan suku, agama, ras, maupun aliran politik.

Serikat Karyawan PNRI melakukan usaha untuk terciptanya kerjasama tripartit antara kepentingan anggota Sekar PNRI/ karyawan dengan Pengusaha dan Pemerintah sehingga hak dan kewajiban masing-masing terpenuhi sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga.

BAB I

KETENTUAN UMUM

Pasal 1

Ketentuan Umum

Di dalam Anggaran Dasar ini yang dimaksud dengan :

1 Perusahaan adalah Perum Percetakan Negara Republik Indonesia.

2 Pengusaha adalah Direksi Perum Percetakan Negara Republik Indonesia.

3. Karyawan adalah Karyawan Perum Percetakan Negara Republik Indonesia di Jakarta.

BAB II

NAMA, SIFAT, WAKTU, DAN TEMPAT KEDUDUKAN

Pasal 2

Nama

Organisasi karyawan ini diberi nama Serikat Karyawan Percetakan Negara Republik Indonesia disingkat Sekar - PNRI.

Pasal 3

Sifat

Sekar PNRI adalah organisasi independen, mandiri, bersatu, saling melengkapi, dan demokratis yang beranggotakan para karyawan Perum Percetakan Negara Republik Indonesia (Perum PNRI), dengan status karyawan tanpa membedakan suku, agama, ras, maupun aliran politik.

Pasal 4

Waktu

Sekar PNRI didirikan untuk jangka waktu yang tidak ditentukan.

Pasal 5

Tempat Kedudukan

Sekar PNRI didirikan di Jakarta, pada tanggal 17 April 2003 dan berkedudukan di Jakarta..

BAB III

ASAS, KEDAULATAN, TUJUAN, DAN UPAYA-UPAYA

Pasal 6

Asas

Sekar- PNRI berazaskan Pancasila dan Undang- undang Dasar 1945.

Pasal 7

Kedaulatan

Kedaulatan organisasi berada di tangan anggota Serikat Karyawan PNRI dan dilaksanakan sepenuhnya melalui Musyawarah Anggota.

Pasal 8

Tujuan

Sekar PNRI didirikan dengan maksud dan tujuan sebagai berikut :

1. Menghimpun dan mempersatukan seluruh aspirasi anggota Sekar PNRI dan karyawan serta
mewujudkan kesetiakawanan dan solidaritas diantara karyawan dan anggota Sekar PNRI

2. Menciptakan kehidupan dan penghidupan anggota Sekar PNRI dan karyawan serta pola
hubungan industrial yang selaras dan serasi dengan membela dan mempertahankan hak-hak
dasar dan kepentingan anggota Sekar PNRI dan karyawan, menuju terwujudnya tertib sosial,
tertib hukum, dan tertib demokrasi.

3. Membina, meningkatkan mutu kerja dan kesejahteraan para anggota Sekar PNRI serta
memperjuangkan perbaikan nasib anggota, syarat-syarat kerja serta penghidupan yang layak sesuai
dengan kemanusiaan yang adil dan beradab.

4. Memperjuangkan terciptanya perluasan kesempatan yang sama dalam pengembangan karir
sesuai dengan kemampuan dan pontensi masing-masing.

5. Meningkatkan profesionalisme anggota Sekar PNRI dan karyawan dalam melaksanakan
tugas pelayanan kepada masyarakat.

6. Melakukan pembinaan terhadap anggota organisasi Serikat Karyawan Percetakan Negara Republik
Indonesia.

7. Mendorong dan menggerakkan anggota Sekar PNRI dan karyawan dalam mensukseskan
pelaksanaan program Perusahaan sesuai Perjanjian Kerja Bersama (PKB) demi kemajuan
bersama.

8. Menjembatani/menjadi mitra komunikasi antara Perusahaan dengan Anggota Sekar PNRI
dan Karyawan.

9. Melindungi dan menjaga seluruh aktiva Perusahaan.

10. Mewakili anggota Sekar PNRI dan karyawan dalam lembaga kerjasama bipartit dan tripartit.

Pasal 9

Upaya-upaya

Untuk mencapai maksud dan tujuan sebagaimana tersebut pada pasal 8 diatas, Sekar PNRI melakukan upaya-upaya sebagai berikut :

1. Memperjuangkan terwujudnya Perundang-undangan dan peraturan ketenagakerjaan serta
pelaksanaannya sesuai dengan tuntutan kemanusiaan baik untuk anggota Sekar PNRI dan
karyawan.

2. Menjamin terciptanya syarat-syarat kerja yang sehat, mencerminkan keadilan dan tanggung
jawab sosial bagi anggota Sekar PNRI dan karyawan melalui Perjanjian Kerja Bersama
(PKB) .

3. Mengadakan pendidikan dan pelatihan bagi anggota Sekar PNRI dan karyawan untuk
meningkatkan pengetahuan, kecakapan, dan keterampilan di bidang pekerjaan dan atau
profesi serta kemampuan berserikat untuk meningkatkan produktifitas anggota Sekar PNRI
dan karyawan.

4. Bekerjasama dengan Lembaga-lembaga Pemerintah dan Swasta serta Serikat-Serikat
karyawan lainnya baik di dalam maupun di luar negeri, untuk melaksanakan usaha-usaha
yang tidak bertentangan dengan asas dan tujuan Serikat

5. Mengadakan usaha-usaha koperatif untuk melayani kebutuhan anggota Sekar PNRI dan
karyawan, serta usaha-usaha lain yang sah dan bermanfaat sepanjang tidak bertentangan
dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Sekar PNRI.

6. Membina jalinan komunikasi dan informasi yang baik diantara karyawan dan atau anggota Sekar PNRI.

7. Menjalin hubungan komunikasi dan informasi yang baik sebagai mitra antara Anggota Sekar
PNRl/Karyawan dengan Pengusaha maupun Pemerintah.

8. Mendorong peningkatan pelayanan dengan menyelenggarakan kegiatan untuk meningkatkan
kemauan, kemampuan, dan disiplin serta etos kerja.

9. Menampung, mengarahkan, dan menyalurkan aspirasi anggota Sekar PNRI dan karyawan
serta memperjuangkannya.

10. Memelihara dan mempertahankan kelangsungan usaha organisasi.

11. Sebagai pihak yang mewakili dalam penyelesaian perselisihan dan pembuatan Perjanjian
Kerja Bersama (PKB) dengan Perusahaan.

BAB IV

KEANGGOTAAN

Pasal 10

Anggota

1. Anggota Sekar PNRI adalah karyawan Perum Percetakan Negara Republik Indonesia

2. Asas keanggotan Sekar PNRI adalah stelsel aktif.

Pasal 11

Hak-hak Anggota

Setiap Anggota Sekar PNRI memiliki hak-hak sebagai anggota adalah sebagai berikut :

1. Berhak untuk memilih dan dipilih sebagai pengurus.

2. Berhak mengajukan pendapat dan saran untuk kemajuan Sekar PNRI baik secara lisan
maupun tulisan.

3. Berhak ikut aktif dalam melaksanakan keputusan organisasi.

4. Berhak mendapat perlindungan dan pembelaan atas hak-haknya sebagai karyawan.

5. Berhak membela dan dibela di dalam rapat-rapat organisasi.

6 Berhak mendapat bantuan, bimbingan dan perlindungan dari organisasi.

Pasal 12

Kewajiban-kewajiban Anggota

Setiap Anggota Sekar PNRI. memiliki kewajiban-kewajiban sebagai anggota adalah sebagai
berikut :

1. Berkewajiban untuk mentaati Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga, serta hasil keputusan-keputusan rapat pengurus Sekar PNRI.

2. Berkewajiban untuk membela dan menjunjung tinggi nama baik organisasi terhadap upaya-
upaya atau tindakan-tindakan yang merugikan organisasi Sekar PNRI

3. Berkewajiban untuk membayar iuran bulanan anggota yang sesuai dengan ketetapan di dalam
Musyawarah Anggota. Dan Pengurus.

4. Berkewajiban menghadiri rapat, pertemuan-pertemuan serta kegiatan-kegiatan yang diadakan
Sekar PNRI, jika diperlukan

BAB V

SUSUNAN SERIKAT KARYAWAN PNRI

Pasal 13

Susunan Organisasi

Susunan organisasi Sekar PNRI adalah sebagai berikut :

1. Musyawarah Anggota.

2. Pengurus Sekar PNRI.

BAB VI

WEWENANG SERIKAT KARYAWAN PNRI

Pasal 14

Musyawarah Anggota

1. Musyawarah Anggota Sekar PNRI adalah pemegang kekuasaan dan kedaulatan tertinggi dalam organisasi.

2. Musyawarah Anggota Sekar PNRI dilaksanakan sekurang-kurangnya 1 (satu) kali dalam
ta
hun dan dihadiri oleh :

a. Perwakilan anggota Sekar PNRI.

b. Pengurus Sekar PNRI

3. Musyawarah Anggota Sekar PNRI mempunyai kewenangan untuk :

a. Mensahkan tata tertib persidangan dalam Musyawarah Anggota.

b. Membuat, mengubah dan mensahkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga
Sekar PNRI.

c. Menerima, menilai, maupun mengesahkan laporan dan pertanggungjawaban Pengurus
Sekar PNRI.

d Mengukuhkan hasil pemilihan Pengurus Sekar PNRI.

e. Mensahkan semua Garis-garis Besar Kebijakan dan Program Kerja Sekar PNRI

Pasal 15

Quorum Dan Pengambilan Keputusan

1. Musyawarah Anggota dinyatakan sah apabila dihadiri oleli 1/2 (setengah) + (plus) 1 dari jumlah perwakilan anggota Sekar PNRI.

2. Pengambilan keputusan dilakukan secara musyawarah untuk mencapai mufakat, apabila mufakat tidak tercapai maka keputusan diambil melalui pemungutan suara.

3. Keputusan adalah sah bila disetujui oleh sekurang-kurangnya 2/3 (dua per tiga) dari jumlah
perwakilan anggota Sekar PNRI dengan ketentuan quorum.

Pasal 16

Pengurus Sekar PNRI

1. Pengurus Sekar PNRI adalah pelaksana harian organisasi yang menjalankan seluruh tugas dan kewajiban Serikat Karyawan sebagaimana tercantum dalam Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga, Garis-garis Besar Kebijakan dan Program Sekar PNRI yang ditetapkan oleh Musyawarah Anggota.

2. Susunan Pengurus Sekar PNRI ditetapkan oleh Ketua terpilih sebagai hasil pemilihan suara yang dilakukan oleh perwakilan anggota Sekar PNRI dengan suara terbanyak

3. Dalam membentuk susunan Pengurus Sekar PNRI,Ketua terpilih harus mendengar dan
memperhatikan usulan-usulan dari perwakilan anggota Sekar PNRI.

4 Kepemimpinan Pengurus Sekar PNRI bersifat kolektif.

5. Tugas dan wewenang masing-masing Pengurus Sekar PNRI diatur dalam Peraturan Tata
Kerja Organisasi.

6. Pengurus Sekar PNRI dibentuk sekurang-kurangnya terdiri dari :

a. Ketua.

b. Sekretaris dan wakil sekretaris.

c. Bendahara dan wakil Bendahara.

d. Beberapa Ketua

e. Koordinator-koordinator Humas

Pasal 17

Periode Kepengurusan

1. Periode kepengurusan Sekar PNRI adalah selama 3 (tiga) tahun terhitung mulai tanggal ditetapkan.

2. Masa jabatan Ketua terpilih dapat dilaksanakan maksimum 2 (dua) periode berturut-turut.

Pasal 18

Masa Berakhirnya Pengurus

Keanggotaan sebagai Pengurus Sekar PNRI dapat berakhir dikarenakan :

1. Selesainya periode kepengurusan.

2. Meninggal dunia.

3. Atas permintaan sendiri dengan mengajukan permohonan secara tertulis

4. Diberhentikan dari pengurus Sekar PNRI, jika Melanggar Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga, Garis-garis Besar Kebijakan dan Program Kerja Sekar PNRI Menerima jabatan struktural Perum Percetakan Negara Republik Indonesia serendah - redahnya Kepala Divisi.menerima atau dimutasikan ke cabang Perum Percetakan Negara Republik Indonesia

5. Apabila masa kepengurusan berakhir dikarenakan oleh Pasal 18 ayat 2, 3 dan 4 maka untuk :

a. Ketua, dilakukan pemilihan Ketua baru melalui Musyawarah Luar Biasa Anggota.

b. Pengurus, ditentukan oleh Ketua melalui rapat pleno pcngurus.

BAB VII

KEUANGAN

Pasal 19

Sumber Kcuangan Sekar PNRI

1. Sumber-sumber keuangan Sekar PNRI adalah :

a. Iuran bulanan anggota Sekar PNRI.

b. Sumbangan-sumbangan dari sumber lain yang sah dan tidak mengikat.

c. Usaha-usaha lain yang sah.

3. Besarnya kontribusi iuran anggota Sekai PNRI ditetapkan oleh Sekar PNRI setelah melakukan pertimbangan-pettimbangan tertentu yang akan diberitahukan sebelumnya melalui Musyawarah Anggota.

Pasal 20

Alokasi Anggaran

1. Anggaran keuangan digunakan untuk keperluan Serikat dan Anggota, dengan
mempertimbangkan alasan-alasan penggunaannya yang diajukan secara tertulis.

2. Persetujuan alokasi anggaran untuk kegiatan Serikat atau untuk memenuhi kebutuhan
Anggota dilakukan oleh Ketua terpilih, Sekretaris atau Bendahara.

Pasal 21

Pertanggung jawaban Keuangan

Sekurang-kurangnya setiap 1 (satu) tahun sekali, Pengurus Sekar PNRI berkewajiban memberikan Laporan Pertanggung jawaban Keuangan secara tertulis kepada anggota melalui perwakilan anggota Sekar PNRI (Musyawarah Anggota).

BAB VIII

KODE ETIK, LAMBANG, DAN LAGU

Pasal 22

Kode Etik, Lambang, dan Lagu

Kode etik, lambang, dan lagu akan ditetapkan oleh Pengurus Sekar PNRI

BAB IX

PEMBUBARAN ORGANISASI

Pasal 23

Pembubaran Organisasi

1. Pembubaran organisasi hanya dapat dilakukan dalam suatu Musyawarah Anggota Sekar
PNRI dan disetujui sekurang-kurangnya 2/3 (dua pertiga) jumlah perwakilan anggota Sekar PNRI

2. Dalam hal organisasi dibubarkan maka Musyawarah Anggota akan menetapkan pengelolaan
lebih lanjut kekayaan Organisasi.

BAB X

PERUBAHAN ANGGARAN DASAR DAN PERATURAN PERALIHAN

Pasal 24

Perubahan Anggaran Dasar

Perubahan Anggaran Dasar dapat dilakukan oleh Musyawarah Anggota Sekar PNRI yang dihadiri oleh sekurang-kurangnya 2/3 (dua per tiga) dari jumlah perwakilan anggota Sekar PNRI dengan ketentuan quorum.

Pasal 25

Peraturan Peralihan

1. Hal-hal yang belum diatur dalam Anggaran Dasar akan diatur di dalam Anggaran Rumah
Tangga.

2. Anggaran Rumah Tangga merupakan ketentuan-ketentuan yang tidak boleh bertentangan
dengan Anggaran Dasar.

BAB XI

Ketentuan Penutup

Pasal 26

Penutup

1. Anggaran Dasar ini ditetapkan oleh Musyawarah Anggota Sekar PNRI yang diselenggarakan
di Jakarta pada tanggal 17 April 2003

2. Anggaran Dasar ini berlaku sejak tanggal ditetapkan.

Ditetapkan di : Jakarta

Pada tanggal : 17 April 2003

MUSYAWARAH ANGGOTA

SER1KAT KARYAWAN PERCETAKAN NEGARA RI

Baca selengkapnya......